AESIatau Asosiasi Energi Surya Indonesia merupakan salah satu Asosiasi yang aktif mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam bidang pengembangan energi terbarukan, khususnya energi surya. Pada 27 Juli 2019, AESI menginisiasi penyelenggaraan Gerakan Surya Sejuta Atap untuk mengampanyekan pemanfaatan energi surya bagi kehidupan sehari-hari. Dari deklarasi 2,3 GW proyek PLTS di ISS 2022 menunjukkan potensi energi surya yang sangat besar di Indonesia. Indonesia bisa jadi solar power house di Asia Tenggara dengan potensi pertumbuhan 3-4 GW per tahun jika tidak dihalang-halangi. International Solar Alliance, Asosiasi Energi Surya Indonesia, dan Clean Affordable and Secure Energy SelanjutnyaKetua Asosiasi AESI (Asosiasi Energi Surya Indonesia), Direktur Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI), Ir. Eddie Widiono, MM, M.Sc menyampaikan integrasi EBT dengan jaringan listrik perlu dibangun dengan cermat. "Saat ini PLTS atap menyebabkan permasalahan karena jaringan listrik kita tidak memiliki pengaturan tegangan Jakarta 28 juli 2019 - PT Wijaya Karya Industri Energi ( WINNER) berpartisipasi dalam acara Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) yang diadakan oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) bersama Asosiasi Produsen Modul Surya Indonesia (Apamsi), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), dan Perkumpulan Pengguna Listrik Surya REPUBLIKACO.ID,JAKARTA -- (dari kiri) Ketua Umum PP Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg Susi Setiawaty MARS, Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan dan Wakil Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dr. Koesmedi Priharto berbincang saat meninjau booth Bank Mandiri pada acara Seminar dan Kongres VI ARSSI di Jakarta, Rabu (3/8/2022). Merdeka.com - Pandemi Covid-19 hingga ketidakpastian global memberikan dampak yang cukup dalam pada sektor energi dan pangan. Kondisi ini ternyata juga berdampak pada industri ritel atau pusat pembelanjaan. Sebab, kenaikan harga energi dirasakan oleh para pelaku usaha makanan seperti restoran atau cafe yang memerlukan sumber energi, yaitu gas. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola IrPlZH. › Ekonomi›Perizinan Berbelit Pemasangan ... Percepatan transisi energi membutuhkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga menarik investasi dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi. ALIF ICHWANPemerintah mendorong dunia industri dan pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang mereka miliki dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS di KOMPAS — Asosiasi Energi Surya Indonesia menerima 14 pengaduan terkait pemasangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap pada periode November-Desember 2021. Pengaduan yang didominasi oleh pelaku industri tersebut mempersoalkan tentang perizinan yang butuh waktu lama dan sejumlah persyaratan Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI Fabby Tumiwa, kendati sudah ada komitmen kepala daerah mendukung program transisi energi, tetapi masih ditemukan di tingkat bawah dinas yang mempersulit pelaksanaan program. Aduan terkait pemasangan PLTS atap yang diterima AESI didominasi oleh pelaku industri yang ada di Jawa Barat. “Setelah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara Persero, kami menanyakan apakah bakal muncul persyaratan tambahan dan saat itu PLN menjawab tidak mungkin ada syarat tambahan. Kenyataannya tidak demikian,” ujar Fabby dalam telekonferensi pers, Selasa 15/2/2022.Baca juga Tersedia Insentif bagi Calon Pelanggan PLTS AtapPemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Di dalamnya memuat perluasan lingkup ke pemegang Izin Usaha Penyedia Tenaga Listrik IUPTL selain PLN. Terobosan lain dalam aturan ini adalah perbaikan tarif ekspor-impor menjadi setara, perpanjangan reset periode hingga enam bulan, pemendekan proses aplikasi bagi pelanggan, serta pembentukan pusat pengaduan.“Dari 14 aduan yang diterima AESI, ada perusahaan yang ingin memasang PLTS atap dengan kapasitas 4-5 megawatt. Perizinan pemasangan tetap sulit, bahkan sebelum proses pemasangan dilakukan. Tidak sedikit pelaku industri yang mengadu ke asosiasi mengaku mengalami penolakan tanpa basis regulasi yang jelas,” ucap berharap, dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 26/2021 semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun PLN mematuhi peraturan tersebut. Dengan demikian, pemanfaatan PLTS atap semakin berkembang. Masyarakat, seperti kelompok rumah tangga, dan pelaku industri, dapat ikut ambil bagian dengan memasang kapasitas PLTS atap yang lebih Strategy General Manager Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia MMKI Diantoro Dendi, mengatakan, pihaknya telah merencanakan membangun PLTS atap untuk seluruh gedung operasional mereka dengan kapasitas 10,6 megawatt peak MWp sejak awal 2021. MMKI telah mengurus izin sejak April 2021 diharapkan pada Maret 2022 sudah bisa mengoperasikan PLTS atap. Sayangnya, target itu juga Pengembangan Energi Terbarukan Masih Terkendala Pandemi“Pada 26 Januari 2022, pihak PLN memberikan informasi bahwa hanya 10 persen dari total kapasitas PLTS atap yang diajukan MMKI yang bisa disetujui. Hingga sekarang, kami masih terus berdiskusi dengan PLN agar mereka bersedia memberikan gambaran rencana implementasi PLTS atap sehingga kapasitas yang diinginkan MMKI bisa terwujud,” kata KEWA AMASebanyak modul surya PLTS terpasang di Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat 15/10/2021.Iklim investasiStaf Khusus Menteri Investasi M Pradana Indraputra, yang hadir di acara tersebut, menambahkan, sesuai Indeks Daya Tarik Negara Energi Terbarukan RECAI yang dirilis Ernst & Young, Indonesia berada di urutan ke-39 dari 40 negara. Ini berarti Indonesia dianggap sebagai negara yang kurang menarik untuk tempat investasi di bidang energi terbarukan.“Dari situasi tersebut, Kementerian Investasi menitikberatkan investasi yang berhubungan dengan transisi energi, seperti investasi untuk kebutuhan industri mobil listrik beserta baterainya. Beberapa regulasi terkait insentif energi terbarukan yang sudah diputuskan Kementerian Keuangan, pelaksanaannya ada di Kementerian Investasi,” ucap juga PLTS Terapung Cirata, Masa Depan Energi Hijau di Indonesia PLTS ATAP - JAKARTA. Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI meminta pemerintah agar transparan dalam melaksanakan kuota pengembangan PLTS Atap. Aturan baru ini akan tertuang di dalam revisi Peraturan Menteri Permen ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap. Di dalam kebijakan yang baru tersebut, kapasitas PLTS Atap yang sebelumnya dibatasi 100% daya langganan, ke depannya tidak diberikan batasan sepanjang mengikuti kuota pengembangan PLTS Atap. Kuota ini akan disusun oleh Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum IUPTLU dan ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Jakarta ANTARA - Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI mendorong penguatan ekosistem pembangkit listrik tenaga surya di dalam negeri agar bisa menumbuhkan industri modul surya hingga menciptakan pasar bagi energi ramah lingkungan. "Kami mendorong penguatan ekosistem PLTS di Indonesia mulai dari industri, pasar, pelaku, dan standarnya," kata Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa di Jakarta, Selasa. Fabby menjelaskan saat ini 80 persen kebutuhan modul surya di dalam negeri berasal dari impor. Permintaan masyarakat yang cenderung kecil membuat industri modul surya lokal belum terbentuk, sehingga kebutuhan modul surya masih harus dipasok dari China. Menurutnya, komitmen negara-negara di seluruh dunia yang terus berupaya menekan emisi gas rumah kaca akan menciptakan ledakan permintaan untuk membangun PLTS yang bisa meningkatkan gairah industri modul surya. Baca juga Pertamina matangkan desain pemanfaatan energi surya untuk Pertashop Berdasarkan laporan Agensi Energi Internasional IEA, pembangunan PLTS yang saat ini rata-rata 160-180 gigawatt per tahun harus naik menjadi 650 gigawatt per tahun bila dunia mau mengarah ke net zero emission. Bahkan China dikabarkan akan membangun 140 gigawatt energi terbarukan dengan komposisi 80 gigawatt terletak pada listrik matahari pada tahun ini. AESI melihat sel surya dan modul surya akan menjadi komoditas dengan nilai tinggi di masa depan, sehingga akan berdampak terhadap persoalan keamanan energi jika Indonesia terus bergantung kepada produk impor. "Kami mendorong agar industri PLTS dalam negeri yang terintegrasi dari hulu ke hilir bisa dibangun di Indonesia untuk mengamankan kebutuhan 10 gigawatt per tahun sampai dengan 2030," kata Fabby. Baca juga Kapasitas terpasang PLTS atap capai 26,51 MWp hingga Maret 2021 Lebih lanjut dia menceritakan bahwa industri-industri PLTS di dalam negeri saat ini hanya sebatas merakit modul surya menjadi panel surya yang menyebabkan harga PLTS cenderung lebih mahal karena mayoritas kebutuhan produknya masih disuplai dari luar negeri. Indonesia dituntut harus bisa membangun industri sel surya agar bisa mengurangi ketergantungan bahan baku modul hingga ke hulu. Tak hanya itu, kaca rendah iron hingga inverter juga bisa dibuat oleh industri lokal karena bahan bakunya tersedia di dalam negeri. "Inverter itu mempengaruhi 30-40 persen harga bagi pelanggan rumah tangga karena kita masih impor inverter dari China, Australia, Korea, India. Industri ini harus dibangun karena punya pasar yang besar," kata Fabby. Dalam lima tahun ke depan, AESI menargetkan dapat membentuk solar prenuer atau pengusaha PLTS agar dapat melayani calon konsumen di seluruh Indonesia terkait penyediaan kebutuhan energi terbarukan nasional. Sejak dibentuk pada 2016 lalu, AESI kini tercatat memiliki 200 anggota yang terdiri dari perusahaan-perusahanan energi, developer, pengusaha, supplier, konsultan hingga masyarakat yang antusias terhadap Sugiharto PurnamaEditor Budi Suyanto COPYRIGHT © ANTARA 2021 JAKARTA, - Asosiasi Energi Surya Indonesia AESI membantah pengembangan PLTS Atap membawa kerugian bagi PT Perusahaan Listrik Negara PLN. Untuk itu, AESI mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM untuk segera melegislasi revisi Peraturan Menteri ESDM No. 49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap oleh Pelanggan PT PLN. Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa mengungkapkan, perubahan ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat memasang PLTS Atap yang dapat berdampak pada upaya pencapaian target bauran energi terbarukan, peningkatan investasi energi terbarukan, dan penurunan emisi gas rumah kaca GRK serta komitmen Indonesia untuk mencapai karbon netral sebelum juga Pemerintah Diminta Waspadai Ketahanan APBN Terkait PLTS Atap Dalam RUU EBT Proses legislasi ini masih terkendala proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Fabby menuturkan, pemasangan PLTS Atap pada skala besar merupakan cara yang tercepat dan termurah bagi pemerintah untuk mencapai target RUEN. Dengan potensi teknis pada segmen residensial yang mencapai 655 GWp dan potensi pasar mencapai 9-11 persen dari keseluruhan rumah tangga di Indonesia, ditambah dengan potensi PLTS Atap pada bangunan Commercial & Industry C&I, maka akselerasi PLTS Atap sangat tepat sebagai strategi pemerintah meningkatkan bauran energi terbarukan dan menurunkan emisi GRK dalam jangka pendek. “Untuk itu revisi Permen ESDM No. 49/2018 ini sangat tepat,” kata Fabby dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis 19/8/2021. Fabby mengungkapkan, revisi Permen yang memperluas cakupan kepada seluruh pelanggan di wilayah usaha seluruh pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik IUPTL, yaitu PLN dan non-PLN, akan memperluas potensi pasar PLTS Atap, khususnya untuk segmen konsumen C&I. Menurut dia, perubahan nilai ekspor listrik dari 65 persen menjadi 100 persen dengan skema net-metering dapat memperpendek masa pengembalian investasi dari yang saat ini di atas 10 tahun, bisa dipercepat di bawah 8 tahun, dengan tarif listrik saat ini. Perubahan persetujuan permohonan yang awalnya 15 hari kerja menjadi 5 hari kerja, serta kewajiban bagi IUPTL untuk membuat meter exim selalu tersedia dapat meningkatkan appetite konsumen PLTS Atap. PLN pun tidak membayar kepada pelanggan dan surplus transfer listrik akan menjadi milik PLN setelah 6 bulan. Kenaikan minat konsumen PLTS Atap ini pun dinilai seharusnya dilihat sebagai bentuk partisipasi atau gotong royong warga negara Indonesia terhadap upaya pemerintah meningkatkan energi terbarukan dan penurunan emisi CO2 dengan biaya sendiri dan tidak membebani keuangan negara dan BUMN. AESI menilai pandangan beberapa pihak yang menyatakan PLTS Atap akan membawa kerugian bagi PLN tidak tepat dan menyesatkan. Berdasarkan kajian USAID & NREL 20201 jika kapasitas PLTS Atap mencapai 3 GW, dengan tingkat tarif saat ini maka penurunan pendapatan PT PLN sangat kecil, hanya 0,2 persen. Sebagai catatan sampai dengan Januari 2021, jumlah kapasitas PLTS Atap di pelanggan PLN baru sebesar 22,63 MW.“Jelas sekali ada ketakutan berlebihan dan upaya sistematis untuk membesar-besarkan hal yang sebetulnya bukan isu penting dari revisi Permen ini,” kata Fabby. Baca juga Pasang Panel Surya, Berapa Lama Bisa Balik Modal? Bahkan pada sejumlah sistem, misalnya di Jawa-Bali, meningkatnya populasi PLTS Atap yang menghasilkan listrik di siang hari dapat membantu memangkas biaya produksi listrik dari PLTG/PLTGU yang beroperasi di beban menengah load follower. Dengan demikian peningkatan kapasitas PLTS Atap di Sistem Jawa-Bali justru bisa berdampak pada penurunan BPP PLN. Hal yang sama bisa terjadi di daerah-daerah luar Jawa yang didominasi oleh PLTD, dengan rata-rata biaya pembangkitan berkisar pada 1300 – 1900/kWh, PLTS Atap akan menurunkan biaya produksi. Demikian juga dengan klaim bahwa nilai transfer 11 merugikan PLN karena ada losses di jaringan, sebaiknya dikaji secara serius karena adanya PLTS Atap justru bisa saja memperbaiki kualitas tegangan dan menurunkan losses distribusi. Penggunaan PLTS Atap di segemen C&I dinilai punya dampak menurunkan biaya BPP PLN dan subsidi. Dengan penggunaan listrik captive dari PLTS Atap oleh C&I, PLN didorong untuk mengoptimalkan operasi pembangkitnya dan mengefisienkan Specific Fuel Consumption SFC pembangkit-pembangkitnya sehingga berdampak pada penurunan BPP. Penggunaan PLTS Atap juga membawa manfaat ekonomi yang besar dan dapat menjadi mesin pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Kajian USAID-NREL 2020 menemukan bahwa PLTS Atap residensial sebanyak 2000 unit dengan kapasitas total 9 MW dapat menyerap 710 tenaga kerja tahunan job-years, dengan GDP sebesar 4,9 juta dollar AS. Kajian IESR 2020 memperkirakan setiap 1 GWp akan menciptakan 22 – 30 ribu tenaga kerja. Pertumbuhan PLTS Atap dapat membuka lapangan kerja tambahan dari hadirnya industri PLTS dan tumbuhnya rantai pasok PLTS. Baca juga PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Siap Dibangun di Waduk Cirata Manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan dari revisi Permen PLTS Atap jauh lebih besar dibandingkan dampak minimal yang terjadi dari penurunan pendapatan pada PLN. PLTS Atap yang tumbuh hanya akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. PLN dan perusahaan pemegang IUPTL harus berbenah diri, melakukan transformasi bisnis jika tidak ingin tergilas dengan disrupsi teknologi yang saat ini terjadi, dan mengubah perencanaan dan pola operasi sistem kelistrikan. “Untuk mendukung transisi energi, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perlu memperbaiki KPI PLN dengan memasukkan target pencapaian energi terbarukan. Ini sesuatu yang logis, mengingat kebijakan dan target pemerintah untuk mencapai bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 dalam RUEN merupakan acuan bagi RUPTL PT PLN,” sebut Fabby. Filemon Agung Artikel ini telah tayang di dengan judul Pengembangan PLTS Atap rugikan PLN, ini kata AESI Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. JAKARTA – Asosiasi Energi Surya Indonesia mengadakan Members Gathering perdananya tahun 2022 pada 31 Maret 2022. Members Gathering ini dihadiri oleh 50 orang anggota AESI yang merupakan pegiat dan pelaku usaha energi surya di Indonesia. Ketua Umum AESI, Fabby Tumiwa, membuka acara dengan menyampaikan kegiatan advokasi yang sudah dilakukan AESI dalam menanggapi info dan keluhan dari pemasang energi surya, terutama terkait implementasi Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2021 dan Presidensi G20 Indonesia yang mengangkat isu transisi energi sebagai salah satu isu prioritas. Fabby Tumiwa juga menyampaikan apresiasi pada anggota AESI yang hadir dalam Members Gathering perdana 2022 ini. AESI mengundang dua narasumber, yaitu Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional DEN, Dr. Djoko Siswanto, dan Mustaba Ari Suryoko, Koordinator Pelayanan Pengawasan Usaha Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM yang mewakili Direktur Jenderal EBTKE. Dr. Djoko Siswanto melakukan pemaparan sekilas mengenai upaya pemerintah daerah untuk akselerasi PLTS Rangkuman Forum Energi Daerah dan Governor’s Forum on Energy Transition. “Sampai saat ini baru ada 22 RUED, ada dua provinsi yang sudah target untuk bauran Energi terbarukan dalam RUED melebihi target nasional 2025, yaitu Sulawesi Utara 34% dan Sumatera Barat 27%. Sulawesi Utara memiliki potensi PLTS yang cukup baik, ketiga setelah geothermal,” Dr. Djoko menyampaikan. Sebagai pemerintah, DEN memfasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah untuk penyusunan regulasi dalam mempercepat transisi energi, dalam bentuk RUEN dan RUED dengan rencana kerja jangka panjang Kementerian ESDM dan lembaga lainnya, mengacu pada program yang ada pada pemerintah pusat. RUEN sendiri memiliki 383 kegiatan dan ribuan program yang mendukung kegiatan tersebut. Selain 22 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, provinsi lainnya yang sedang dalam proses pengundangan adalah Sulawesi Selatan, proses paripurna DPRD Riau dan Maluku, proses fasilitasi Kemendagri Banten dan Kepulauan Riau, dan dalam agenda Propemperda 2022, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Barat. Dr. Djoko menambahkan, “Apabila RUED semua telah selesai, maka percepatan pemanfaatan PLTS bisa dilakukan di beberapa daerah. Selain itu pemerintah juga berupaya dalam menyediakan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD untuk pembangunan PLTS, mengeluarkan regulasi pendukung, melakukan survei dan studi potensi PLTS, mengajukan usulan titik dan lokasi pembangunan PLTS yang didanai oleh pemerintah Pusat melalui Direktorat Infrastuktur EBT, Ditjen EBTKE.” Dari data Forum Energi Daerah, instalasi PLTS saat ini sejumlah 71,90 MWp, 55,32 MWp direncanakan akan dipasang dalam 2022/2023, dan 9 provinsi telah memiliki instrumen kebijakan dalam pemanfaatan PLTS. Akselerasi PLTS atap bisa dimulai dari lingkup paling kecil, misalnya komitmen para gubernur untuk menggunakan PLTS di kediaman masing-masing. Setelah adanya Governors’ Forum on Energy Transition, perlu dipastikan komitmen masing-masing kepala daerah untuk akselerasi PLTS atap di lingkup kewenangan masing-masing. “Hambatan dari persyaratan teknis PLN juga akan coba didiskusikan dengan pemerintah pusat,” ujar Dr. Djoko. Mustaba Ari Suryoko, Koordinator Pelayanan Pengawasan Usaha Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM lebih lanjut memaparkan mengenai Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, Permen ESDM No. 2/2021, dan insentif PLTS atap. Mustaba Ari menyampaikan bahwa total PLTS atap yang dapat dikembangkan adalah sebesar GW ,dan pada tahun 2025 diharapkan diharapkan menjadi MW. “Upaya pengembangan PLTS atap sudah dilakukan dengan beberapa kegiatan, antara lain menyiapkan aplikasi pelayanan dan pelaporan PLTS atap untuk memudahkan pelanggan PLTS atap, membangun pusat pengaduan, memperkenalkan PLTS atap ke lembaga perbankan untuk pembiayaan yang lebih murah dan skema cicilan, dan bekerja sama dengan UNDP dan BPDLH dalam program Insentif Hibah SEF PLTS atap. Dalam Permen ESDM juga ada beberapa substansi pokok yang dibahas, seperti ekspor listrik 100%, akumulasi tagihan 6 bulan, waktu permohonan, perdagangan karbon, aplikasi pelayanan wilayah usaha, dan pusat pengaduan,” Mustaba Ari memaparkan lebih lanjut. Jumlah Hibah SEF yang akan disalurkan kurang lebih Rp 23 miliar, dan hibah ini ditargetkan untuk pemasangan kumulatif 5 MW yang terbagi atas pelanggan, sebagian besar dititikberatkan pada kelompok UMKM. Badan usaha yang memiliki izin juga diarahkan untuk memakai insentif ini. “Insentif nanti akan diberikan satu kali secara penuh, bisa diakses ujar beliau. Diskusi pun berlanjut dengan serangkaian pertanyaan dari para peserta mengenai korelasi Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah, seperti halnya Pergub Bali Energi Bersih; kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai izin pemasangan PLTS dengan persyaratan tertentu di dalamnya. Selain perizinan, terdapat beberapa topik seperti perawatan penerangan jalan raya berbasis surya, dan perjanjian jual beli listrik. Pada penutup acara, Dr. Andhika Prastawa, Ketua Dewan Pembina AESI juga mengungkapkan kegembiraannya terhadap antusiasme publik dalam menggunakan PLTS dan kegiatan aktif anggota AESI dalam mendukung energi surya di Indonesia. Dr. Andhika menambahkan bahwa dibutuhkan forum lagi yang menampilkan tiga aktor utama seperti PLN, EBTKE, dan DJK agar bisa lebih transparan dalam menjalankan regulasi. Sebagai tambahan, AESI akan menjadi co-host dalam Indonesia Solar Summit 2022 pada 19 dan 20 April mendatang.

asosiasi energi surya indonesia